Sunday, June 7, 2015

Studio Download dan Kacamata Populer Artis. Studio Musik

Kacamata memang bukanlah hal yang tabu bagi kita. Banyak variasi kacamata ditahun 2015 ini dari variasi bentuk, lensa, kaca, keunikan harga serta variasi pemakainya tentunya.Kacamata yang dipakai seorang artis atau tokoh ternama membuat kacamata tersebut menjadi populer serta haraganya dapat melambung tinggi. Beberapa kacamata ini pada akhirnya menjadi terkenal juga oleh mereka yang berprofesi sebagai musisi, selebriti, dan karakter fiksi dari berbagai filem dan acara-acara TV.

1. Steve McQueen
2. Afgan


 3. Audrey Hepburn
4. Steve Jobs

5. Woody Allen

6. Django

7. Dr. Emmett Lathop

8. Elton John

9. Elvis Presley

10. Harry Potter

11. John Lenon

12. Lolita

13. Malcolm X

14. Morpheus


 15. Sherlock Holmes
16. Sofia Loren


 17. Syahrini
18. The Blues Brothers

19. Ton Cruise

20. Tony Montana

Studio Download dan Biografi Eros Djarot Pengarang Buku Misteri Supersemar. Studio Musik


Nama   : Eros Djarot
Profe    : -
Agama : Islam
TTL       : Rangkasbitung,Banten
Tanggal Lahir  : Sabtu, 22 Juli 1950
Zodiac            : Cancer
Warga Negara : Indonesia




BIOGRAFI

Adik kandung dari aktor Slamet Rahardjo Djarot ini terkenal sebagai pencipta soundtrack Badai Pasti Berlalu. Budayawan yang juga seorang politikus ini pernah aktif di Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) pimpinan Megawati Soekarno Putri dan Partai Nasionalis Bung Karno. Kini Eros banyak bergelut di partai politik, salah satunya adalah Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK) yang dipimpinnya.

Meskipun telah memasuki dunia politik, ternyata Eros tidak meninggalkan kegiatan kebudayaan yang ia cintai. Kegiatannya sebagai seniman dan budayawan masih terus berjalan, misalnya menulis lagu, menulis cerpen, menulis skenario, walaupun semua itu hanya untuk ia nikmati sendiri.

Kegiatan lain pria kelahiran Rangkasbitung ini di luar masalah politik adalah menjalin komunikasi dengan rekan-rekan dari perfilman nasional dan melakukan kunjungan sosial seperti berkunjung ke pesantren.
Ia merupakan seorang ketua umum partai yang sering berkunjung ke kecamatan-kecamatan bukan di hotel-hotel. Ia juga sering berjalan-jalan di malam hari berbicara dengan rakyat, pagi-pagi sering mengobrol dengan ibu-ibu di pasar. Hal itu menguatkan visinya akan perjuangan partai.
Erros menyadari bahwa partai politik merupakan media persiapan pemimpin nasional. Maka, sebaiknya seorang pemimpin partai terlebih dahulu harus memahami visi dan misi bangsa.
Menurut ia, seharusnya seorang pemimpin itu harus mampu menerjemahkan hal itu ke dalam visi dan misi partainya, serta harus memahami betul konteks hari ini. "National and Character Building" yang seperti apa bangsa ini atau sifat jiwa, roh dan tubuh bangsa ini akan seperti apa.


PENDIDIKAN

  • Sekolah Teknik Tinggi Koln, Jerman (Tahun 1970) 
  • Sekolah Perfilman, Inggris 
KARIR

  • Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 
  • Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) 
  • Anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) 
  • Pendiri LITBANG Partai Demokrasi Indonesia (PDI) (tahun 1983) 
  • Fungsionaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
  • Pendiri dan Ketua Umum Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK) (25 Juli 2002) 
  • Pendiri dan Ketua Umum Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) 
  • Sineas 

PENGHARGAAN

Nominator Mike Burke's Award, BBC documentary Competition, 1979


Studio Download dan Biografi Thomas Hobbes. Studio Musik


Thomas Hobbes adalah seorang filsuf Inggris yang beraliran empirisme. Ia dilahirkan pada tanggal 15 April 1588. PemikiranEmpirisme Inti pemikiran Hobbes berakar pada empirisme (berasal dari bahasa Yunani empeiria yang berarti 'berpengalaman dalam, berkenalan dengan'). Empirisme menyatakan bahwa pengalaman adalah asal dari segala pengetahuan. Menurut Hobbes, filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan tentang efek-efek atau akibat-akibat berupa fakta yang dapat diamati.  Segala yang ada ditentukan oleh sebab tertentu, yang mengikuti hukum ilmu pasti dan ilmu alam. Yang nyata adalah yang dapat diamati oleh indera manusia, dan sama sekali tidak tergantung pada rasio manusia (bertentangan dengan rasionalisme). Dengan menyatakan yang benar hanyalah yang inderawi, Hobbes mendapatkan jaminan atas kebenaran. Tentang kemandirian filsafat Hobbes dikenal sebagai salah seorang perintis kemandirian filsafat. Hobbes berpendapat bahwa selama ini, filsafat banyak disusupi gagasan religious.  Hobbes menegaskan bahwa obyek filsafat adalah obyek-obyek lahiriah yang bergerak beserta ciri-cirinya. Menurutnya, substansi yang tak dapat berubah, seperti Allah, dan substansi yang tak dapat diraba secara empiris, seperti roh, malaikat, dan sebagainya, bukanlah obyek dari filsafat. Hobbes menyatakan bahwa filsafat harus membatasi diri pada masalah kontrol atas alam. Berdasarkan pemikiran tersebut, Hobbes menyatakan hanya ada empat bidang di dalam filsafat, yakni:
  1. Geometri, yang merupakan refleksi atas benda-benda dalam ruang.
  2. Fisika, yang merupakan refleksi timbal-balik benda-benda dan gerak mereka.
  3. Etika, yang dalam pengertian Hobbes dekat dengan psikologi. Maksudnya, refleksi atas hasrat dan perasaan manusia serta gerak-gerak mentalnya.
  4. Politik, yang adalah refleksi atas institusi-institusi sosial. Hobbes menyatakan bahwa keempat bidang tersebut saling berhubungan satu sama lain.  Karena itulah, Hobbes berpandangan bahwa masyarakat dan manusia dapat dilihat melalui gerak dan materi dalam fisika.
Hobbes menyatakan, tetapi secara alami hedonis yang egois - �dari tindakan sukarela dari setiap orang, tujuannya adalah baik untuk dirinya sendiri�. Seperti motif manusia itu, dalam keadaan alam, dipandu oleh kurang beradab kepentingan pribadi bisa, jika dibiarkan, memiliki konsekuensi yang sangat merusak. Waktu tidak terkendali, manusia, didorong oleh dinamika internal mereka, akan kecelakaan terhadap satu sama lain. Hobbes mencoba untuk membayangkan apa yang akan masyarakat seperti dalam �keadaan alamiah� . Kesimpulannya adalah: hidup akan �menyendiri, miskin, keji, kasar dan pendek�, sebuah �perang bagi setiap orang melawan setiap orang�. Hobbes menyimpulkan bahwa yang layak, bekerja masyarakat akan timbul sebagai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang bersaing ini. Logikanya sederhana. Setiap orang yang benar alam membenarkan kekerasan terhadap orang lain.

Tentang pengenalan
Sebagai penganut empirisme, Hobbes menganggap bahwa pengetahuan berasal dari pengalaman semata-mata.Tidak seperti kaum rasionalis, pengenalan dengan akal hanyalah mempunyai fungsi mekanis. Pengenalan dengan akal dimulai dengan kata-kata yang menunjuk pada tanda-tanda tertentu yang sebenarnya sesuai dengan kebiasaan saja.  Pengertian-pengertian umum hanyalah nama belaka, yaitu sebagai nama bagi gambaran-gambaran ingatan tersebut, bukan nama benda pada dirinya sendiri. Pengamatan indrawi terjadi karena gerak benda-benda di luar manusia yang menyebabkan adanya rangsangan terhadap indra manusia. Rangsangan tersebut diteruskan ke otak, dan dari otak ke jantung. Di dalam jantung timbullah reaksi tertentu yang merespons pengamatan tersebut.

Manusia
Hobbes membandingkan manusia dengan sebuah jam tangan yang bergerak secara teratur karena ada onderdil-onderdil di dalamnya. Hobbes memandang manusia secara mekanis belaka.  Manusia adalah setumpuk material yang bekerja dan bergerak menurut hukum-hukum ilmu alam. Misalnya saja, pandangan bahwa manusia memiliki kodrat sosial, kebebasan, keabadian jiwa, dan sebagainya. Jiwa dan akal budi hanya dianggap sebagai bagian dari proses mekanis di dalam tubuh. Kesimpulan akhir Hobbes mengenai faktor penggerak manusia adalah psikis manusia, yakni nafsu.  Nafsu yang paling kuat dari manusia adalah nafsu untuk mempertahankan diri, atau dengan kata lain, ketakutan akan kehilangan nyawa. Dari dasar pemikiran itulah Hobbes kemudian merumuskan pandangannya tentang negara yang amat terkenal. setiap orang berbuat baik.

Terbentuknya Negara
Menurut Hobbes, manusia tidaklah bersifat sosial.  Manusia hanya memiliki satu kecenderungan dalam dirinya, yaitu keinginan mempertahankan diri. Karena kecenderungan ini, manusia bersikap memusuhi dan mencurigai setiap manusia lain.  Keadaan ini mendorong terjadinya "perang semua melawan semua" Inilah "keadaan alamiah" saat belum terbentuknya negara. Akan tetapi, jika terus-menerus terjadi perang semua melawan semua, tentu saja eksistensi manusia juga terancam. Untuk itu, manusia-manusia mengadakan sebuah perjanjian bersama untuk mendirikan negara, yang mengharuskan mereka untuk hidup dalam perdamaian dan ketertiban.

Status Negara
 Berkuasa secara mutlak dan berhak menentukan nasib rakyatnya demi menjaga ketertiban dan perdamaian. Status mutlak dimiliki negara sebab negara bukanlah rekan perjanjian, melainkan hasil dari perjanjian antar-warga negaraArtinya, di dalam perjanjian membentuk negara, setiap warga negara telah menyerahkan semua hak mereka kepada negara. Akan tetapi, negara sama sekali tidak punya kewajiban apapun atas warganya, termasuk kewajiban untuk bertanggung jawab pada rakyat.  Negara berada di atas seluruh warga negara dan berkuasa secara mutlak. Kemudian negara juga berhak menuntut ketaatan mutlak warga negara kepada hukum-hukum yang ada, serta menyediakan hukuman bagi yang melanggar, termasuk hukuman mati. Pembatasan kekuasaan NegaraJikalau kekuasaan negara begitu mutlak dan tidak dapat dituntut oleh warga negara, bukankah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh negara menjadi amat besar? Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Hobbes menyatakan dua hal:
 Pertama, perlu ada kesadaran dari pihak yang berkuasa mengenai konsep keadilan, sebab kelak perbuatannya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dalam pengadilan terakhir.
 Kedua, jika negara mengancam kelangsungan hidup warga negara, maka setiap warga negara yang memiliki rasa takut terhadap kematian akan berbalik menghancurkan negara, sebelum negara menghancurkan mereka. Pada situasi tersebut, masyarakat akan kembali ke "keadaan alamiah" untuk selanjutnya membentuk negara yang lebih baik, dan seterusnya.

Pemikiran politik

Thomas Hobbes,Eddy SurantaPemikiran politik Thomas Hobbes kiranya dapat kita lihat dari pemikirannya tentang negara. Hobbes membayangkan keadaan asali, saat manusia-manusia mengadakan kontrak social, semacam perjanjian damai yang menjadi dasar kehidupan sosial. Akan tetapi, karena perjanjian macam ini rapuh, mereka menyerahkan kekuasaan dan hak-hak kodrati mereka semua kepada sebuah lembaga yang disebut negara. Katanya, perjanjian tanpa pedang adalah omongan saja, dan tak ada kekuatan yang mengamankan manusia. Karena itu, manusia butuh negara yang memonopoli penggunaan kekerasan. Negara ini hanya memiliki hak atas ratyak untuk memaksakan norma-norma dan ketertibannya, dan tidak memiliki kewajiban, maka bersifat absolut.

Studio Download dan Download Curanmor Cilacap Lengkap . Studio Musik


Curahan Perasaan dan Humor atau Curanmor merupakan lawakan yg sangat menghibur dan bisa membuat orang yang mendengarnya tertawa khususnya yang mengerti bahasanya. curanmor ada semenjak tahun 2006 silam. Buat agan-agan yang berada di daerah Cilacap, Purwokerto, Purbalingga,Banjarnegara, Banyumas,Kebumen, dan sekitarnya merupakan bahasanya yang biasa digunakan oleh daerah tersebut dan pasti udah tidak asing lg dengan curanmor ini.
Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan koleksi curanmor saya buat kawan-kawan yang berminat kalau yang tidak berminat juga boleh. kalau tidak mengerti bahasanya bisa tanya sama yang mengerti ya. Silahkan download di bawah ini.
Download curanmor lengkap terbaru 2015 di bawah ini.


UPDATE LINK 


List Curanmor:

A

B
C

D


F

G




L

M


O


S

T
Tuku Kabeh Bae Barange
Tulisan Jelek

W
Wanita Ngrokok

Y
Yang Lain Anak Siapa



Sekian dan Terima Kasih
Mohon Maaf Apabila ada Kesamaan

Friday, June 5, 2015

Studio Tempat Lirik Lagu dan Terjemahan Lagu Bad Blood Taylor Swift. Studio Musik

Download Bad Blood Taylor Swift | Translate lirik lagu Bad Blood

Lagu ini dinyanyikan oleh penyanyi Amrik Taylor Swift di album studionya yang ke-enam berjudul "1989". Dalam versi single menghadirkan Kendrick Lamar, seorang rapper kelahiran Compton, California. Oke sobat bisa download lagu dan lihat terjemahan sampai akhir posting.

terjemahan lagu barat, lirikwesternindo
Single Covers
Released17 May, 2015
Format-
Recorded-
Genre-
Length-
LabelBig Machine | Republic
Writer(s)Taylor Swift
Kendrick Lamar | Max Martin | Shellback
ProducerMax Martin
Shellback | Ilya


 Bad Blood

Cause baby now we got bad blood
sekarang kita punya darah yang liar

You know it used to be mad love
kau tahu dulu bagaimana rasanya menjadi cinta gila

So take a look at what you've done
jadi lihatlah apa yang telah kau lakukan

'Cause baby now we got bad blood
karena sekarang kita punya darah yang liar

(Hey!) Now we got problems
sekarang kita mendapatkan masalah

And I don't think we can solve them
dan kurasa kita tidak bisa menyelesakannya

You made a really deep cut
kau benar-benar membuat luka yang dalam

And baby now we got bad blood
dan sayang sekarang kita punya darah yang liar

(Hey!) Did you have to do this?
hey !bukannya kamu yang melakukan ini?

I was thinking that you could be trusted
semula aku pikir kau dapat dipercaya

Did you have to ruin what was shining now it's all rusted
apakah kau harus menghancurkan apa yang telah bersinar indah sekarang semua berkarat

Did you have to hit me where I'm weak baby I couldn't breathe
apakah kau harus memukul kelemahanku sayang, aku tidak bisa bernafas

I rubbed it in so deep
telah aku garuk sakit ini dengan sangat dalam

Salt in the wound like you're laughing right at me
bagai garam  dalam luka saat kau tertawa padaku

Oh, it's so sad to think about the good times
oh sangat sedih mengingat semua masa-masa indah

You and I
antara kau dan aku

'Cause baby now we got bad blood

You know it used to be mad love

So take a look at what you've done

'Cause baby now we got bad blood

(Hey!) Now we got problems

And I don't think we can solve them

You made a really deep cut

And baby now we got bad blood

(Hey!) Did you think we'd be fine?
hey ! kau pikir akankah kita akan baik-baik saja

Still got scars on my back from your knife
masih ada bekas luka di punggungku karena pisau mu

So don't think it's in the past
jadi jangan pikir ini sudah hilang di masa lalu

These kind of wounds they last and they last
luka seperti ini akan terus ada, akan terus ada

Now did you think it all through?
sekarang apakah kau pikir ini sudah berlalu hilang

All these things will catch up to you
jika semua berbalik padamu

And time can heal but this won't
dan waktu bisa menyembuhkan, tapi tidak dengan ini

So if you come in my way, just don't
jadi jika kau datang padaku, lebih baik jangan

Oh, it's so sad to think about the good times

You and I

'Cause baby now we got bad blood

You know it used to be mad love

So take a look at what you've done

'Cause baby now we got bad blood

(Hey!) Now we got problems

And I don't think we can solve them

You made a really deep cut

And baby now we got bad blood


(Hey!) Band-aids don't fix bullet holes
Hey! perban saja takan bisa mengobati lobang karena peluru

You say sorry just for show
kau katakan maaf hanya untuk pamer

You live like that, you live with ghosts (Ghosts)
kau hidup seperti itu, kau hidup dengan hantu

Band-aids don't fix bullet holes (Hey!)

You say sorry just for show (Hey!)

You live like that, you live with ghosts (Hey!)

Hm, if you love like that blood runs bad

'Cause baby now we got bad blood

You know it used to be mad love

So take a look at what you've done

'Cause baby now we got bad blood


(Hey!) Now we got problems

And I don't think we can solve them (Think we can solve them)

You made a really deep cut

And baby now we got bad blood

('Cause now we got bad blood) 'Cause baby now we got bad blood

You know it used to be mad love

So take a look at what you've done (Look at what you've done)

'Cause baby now we got bad blood (Woah)

Now we got problems

And I don't think we can solve them

You made a really deep cut

And baby now we got bad blood (Hey!)

Published by
Lyrics � Sony/ATV Music Publishing LLC, Kobalt Music Publishing Ltd.
Terms of Use
 Credit: Admin

Thursday, June 4, 2015

Studio Download dan Gambaran Singkat Pelaksanaan Penataran P4 Bagi Mahasiswa. Studio Musik

Studio Download dan Gambaran Singkat Pelaksanaan Penataran P4 Bagi Mahasiswa. Studio Musik


Ekaprasetia Pancakarsa atau yang lebih kita kenal dengan nama P-4 sebenarnya tidak ada yang salah dengan muatan isin yang sebenarnya. Bahkan sebagian kalangan menganggap perlunya menghidupkan kembali pendidikan macam Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) hasil karya orde baru (orba) di sekolah-sekolah. Seiring dengan terjadinya degradasi moral di Indonesia. Mengingat tujuan dari P-4 itu sendiri yakni untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. . Hal itu tentu menjadi hal yang sangat penting bagi pedoman bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya itu P4 juga sangat dibutuhkan manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam mencapai cita-cita bersama dalam bernegara. Dalam Penataran P4 menggunakan pola � pola ada dua pola diantaranya yaitupola calon penatar dan pola pendukung.
Penataran P4 bagi mahasiswa baru telah dimulai sejak tahun 1983, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No.86/Dikti/Kep/83. Selanjutnya pelaksanaan penataran P4 bagi mahasiswa baru dikoordinasikan BP7 melalui Surat Keputusan Kepala BP7 Pusat No.Kep-01/BP7/I/1984.Penataran P4 bagi mahasiswa baru termasuk pola pendukung yang diselenggarakan dalam jumlah waktu yang lebih banyak, yakni lebih kurang 100 jam. Oleh karena itu penataran P4 jenis disebut juga dengan Penataran P4 Pola Pendudkung 100 Jam.
Pelaksanaan penataran P4 bagi mahasiswa dipadukan dengan pelaksanaan orientasi program studi dan pengenalan kampus. Jadi penataran P4 bagi mahasiswa baru memiliki dua komponen pokok, yaitu: komponen penataran P4 itu sendiri, dan komponen Opspek (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Komponen pertama diselenggarakan selama 87 jam, dan komponen kedua diselenggarakan selama 12 � jam. Komponen penataran P4 tersebut setara dengan jumlah jam penataran P4 untuk calon penatar dikurangi acara pidato dan pendalaman kedua yaitu: ceramah P4, UUD 1945, dan GBHN selama 24 jam; acara pendalaman selama 8 jam; acara diskusi kelompok P4, UUD 1945, dan GBHN selama 24 jam; diskusi kelas P4, UUD 1945, dan GBHN selama 24 jam; dan diskusi paripurna selama 7 jam. (BP7 Pusat, 1985:226).
Pola tersebut berlaku hingga tahun akademik 1989/1990. Mungkin karena adnya isu kejenuhan dalam penataran P4, maka mulai tahun akademik 1990/1991 penataran P4 pola 100 jam tersebut komposisinya dirubah. Komponen penataran P4 yang semula 87 jam dirubah menjadi 45 jam, dan komponen Opspek yang semula 12 � jam dirubah menjadi 55 jam. Komposisi komponen pertama disesuaikan dengan bentuk baku penataran P4 pola pendukung 45 jam. Sedangkan komposisi komponen kedua meruPakan perluasan dari komposisi sebelumnya (Surat Dirjen Dikti No.2636/D/T/90). Perubahan ini dianggap sebagai upaya peningkatan penataran P4 pola 100 jam bagi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

Penataran P4 pola pendukung 100 jam bgi mahasiswa baru semula dimaksudkan untuk mengganti MKDU Pendidikan Pancasila yang berbobot 2 SKS (Pasal 1 Surat Keputusan Dirjen Dikti No.86/Dikti/Kep/1983). Tetapi beberapa perguruan tinggi yang telah melaksanakan MKDU Pendidikan Pancasila secara baik keberatan dengan penggantian itu dengan alasan MKDU Pendidikan Pancasila telah berjalan baik, dan sekalipun jumlah jam penataran P4 sama dengan jumlah jam MKDU Pendidikan Pancasila dalam satu semester namun pemberian dalam jangka waktu dua minggu dalam penataran P4 dianggap kurang membekas pada mahasiswa (BP7 Pusat, 1985:225). Sehingga Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi mengirim surat kepada Rektor perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia pada tahun 1984 yang menyatakan bahwa penggantian tersebut �tidak harus� (Surat Dirjen Dikti No.1008/D/Q/1984).Penataran P4 bagi mahasiswa baru telah dimulai sejak tahun 1983, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No.86/Dikti/Kep/83. Selanjutnya pelaksanaan penataran P4 bagi mahasiswa baru dikoordinasikan BP7 melalui Surat Keputusan Kepala BP7 Pusat No.Kep-01/BP7/I/1984.Penataran P4 bagi mahasiswa baru termasuk pola pendukung yang diselenggarakan dalam jumlah waktu yang lebih banyak, yakni lebih kurang 100 jam. Oleh karena itu penataran P4 jenis disebut juga dengan Penataran P4 Pola Pendudkung 100 Jam.
Pelaksanaan penataran P4 bagi mahasiswa dipadukan dengan pelaksanaan orientasi program studi dan pengenalan kampus. Jadi penataran P4 bagi mahasiswa baru memiliki dua komponen pokok, yaitu: komponen penataran P4 itu sendiri, dan komponen Opspek (Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus). Komponen pertama diselenggarakan selama 87 jam, dan komponen kedua diselenggarakan selama 12 � jam. Komponen penataran P4 tersebut setara dengan jumlah jam penataran P4 untuk calon penatar dikurangi acara pidato dan pendalaman kedua yaitu: ceramah P4, UUD 1945, dan GBHN selama 24 jam; acara pendalaman selama 8 jam; acara diskusi kelompok P4, UUD 1945, dan GBHN selama 24 jam; diskusi kelas P4, UUD 1945, dan GBHN selama 24 jam; dan diskusi paripurna selama 7 jam. (BP7 Pusat, 1985:226).
Pola tersebut berlaku hingga tahun akademik 1989/1990. Mungkin karena adnya isu kejenuhan dalam penataran P4, maka mulai tahun akademik 1990/1991 penataran P4 pola 100 jam tersebut komposisinya dirubah. Komponen penataran P4 yang semula 87 jam dirubah menjadi 45 jam, dan komponen Opspek yang semula 12 � jam dirubah menjadi 55 jam. Komposisi komponen pertama disesuaikan dengan bentuk baku penataran P4 pola pendukung 45 jam. Sedangkan komposisi komponen kedua meruPakan perluasan dari komposisi sebelumnya (Surat Dirjen Dikti No.2636/D/T/90). Perubahan ini dianggap sebagai upaya peningkatan penataran P4 pola 100 jam bagi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
Penataran P4 pola pendukung 100 jam bgi mahasiswa baru semula dimaksudkan untuk mengganti MKDU Pendidikan Pancasila yang berbobot 2 SKS (Pasal 1 Surat Keputusan Dirjen Dikti No.86/Dikti/Kep/1983). Tetapi beberapa perguruan tinggi yang telah melaksanakan MKDU Pendidikan Pancasila secara baik keberatan dengan penggantian itu dengan alasan MKDU Pendidikan Pancasila telah berjalan baik, dan sekalipun jumlah jam penataran P4 sama dengan jumlah jam MKDU Pendidikan Pancasila dalam satu semester namun pemberian dalam jangka waktu dua minggu dalam penataran P4 dianggap kurang membekas pada mahasiswa (BP7 Pusat, 1985:225). Sehingga Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi mengirim surat kepada Rektor perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia pada tahun 1984 yang menyatakan bahwa penggantian tersebut �tidak harus� (Surat Dirjen Dikti No.1008/D/Q/1984).

Tuesday, June 2, 2015

Studio Download dan Landasan Hukum Pelaksanaan Pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4). Studio Musik

Studio Download dan Landasan Hukum Pelaksanaan Pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4). Studio Musik



  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat, dalam Sidang Umumnya, pada tanggal 22 Maret 1978 menetapkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Dengan demikian pelaksanaan P-4 merupakan kehendak rakyat yang ditetapkan oleh MPR RI sebagai penjelmaan rakyat, yang wajib dipatuhi.TAP MPR RI No.II/MPR/1978 tentang P-4 yang telah dicabut dengan Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998, di antaranya berisi: (1) bahwa P-4 ini diperuntukkan sebagai penuntun dan pegangan hidup bagi setiap warganegara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, (2) Presiden bersama-sama DPR ditugasi untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya. 
  2. Sebagi tindak lanjut lanjuti TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tersebut Presiden menerbitkan Instruksi Presiden No. 10 tahun 1978, untuk menyelenggarakan penataran P-4, dan sebagai langkah pertama diselenggarakan penataran bagi calon Penatar Tingkat Nasional, yang biasa disebut Manggala.
Ketetapan MPR No. II/MPR/1978, khususnya yang tercantum dalam Naskah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Majelis Permusyawaratan Rakyat, dalam Sidang Umumnya, pada tanggal 22 Maret 1978 menetapkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Pelaksanaan P4 merupakan kehendak rakyat yang ditetapkan oleh MPR RI sebagai penjelmaan rakyat, yang wajib dipatuhi.
Bangsa Indonesia meyakini bahwa Pancasila dapat memberikan kesatuan bangsa Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta membimbing bangsa Indonesia dalam mengejar kehidupan lahir batin yang baik di dalam masyarakat indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu pancasila harus diamalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik kehidupan pribadi, kehidupan bermasyarakata, kehidupan berbangsa maupun dalam kehidupan bernegara. Mengingat pengalaman-pengalaman bangsa kita yang dalam menghayati pancasila banyak melakukan penyimpangan dan penyelewengan terhadap pancasila itu sendiri. Pengalaman-pengalaman itulah yang menjadi latar belakang perlunya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga diyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktian pancasila itu sendiri.
Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian pancasila itu, maka perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila oleh setiap warga negara indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan. Untuk keperluan ini dibentuk suatu Lembaga Pemerintah Non Departemen yang disebut Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila disingkat BP7 dengan surat Keputusan PresidenNo.10 tahun 1979. Keputusan Presiden tersebut ditindak lanjuti oleh Menteri Dalam Negeri, dengan menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 239 tahun 1980, No. 163 tahun 1981, dan No. 86 tahun 1982, tentang pembentukan BP7 di Pemerintah Daerah tingkat I dan tingkat II sehingga di setiap propinsi dan kabupaten dan kotamadya memiliki lembaga yang bernama BP7 Daerah. Untuk keperluan penyelenggaraan penataran P4 bagi masyarakat dikembangkan pola-pola penataran sebagai berikut:
  1. Pola 120 jam, yang dikemudian hari berkembang manjadi pola 144 jam, bagi calon penatar yang akan bertugas di BP-daerah tingkat I maupun tingkat II, dan bagi tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi.
  2. Pola 45 jam, bagi kader-kader organisasi kemasyarakatan
  3. Pola 25 jam dan pola 17 jam bagi masyarakat pada umumnya; di kemudian hari pola 17 jam dihapus karena dipandang kurang efektif
  4. Memasuki tahun 1990-an dikembangkan pula pola penataran P4 yang disesuaikan dengan profesi target audience, yang disebut pola terpadu. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mengaktualisasikan dan mengkontekstualisasikan muatan penataran P4 dengan berbagai lapangan kerja.
  5.  Dengan beberapa modifikasi penataran P4 pola 120 jam dikembangkan menjadi pola penataran bagi para mahasiswa yang baru masuk perguruan tinggi menjadi penataran P4 pola 100 jam, pola 45 jam bagi murid klas 1 SLTA, dan pola 25 jam untuk murid klas 1 SLTP.


Pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila resmi dilakukan pada saat disahkannya Ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonesia Nomor: II /MPR /1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (ekaprasetia pancakarsa). Seperti pemikiran Soeharto tentang Pancasila sebuah keyakinan kita semua bahwa melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen pada waktu orde baru saat itu. Kemudian dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh manusia Indonesia akanterasa dan terwujudlah Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. 


Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia perlu dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan Nasional serta cita-cita Bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. bahwa demi kesatuan bahasa, kesatuan pandangan dan kesatuan gerak langkah dalam hal menghayati serta mengamalkan Pancasila diperlukan adanya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.oleh karena itu Majelis Permusyawaratan Rakyat yang keanggotaannya diresmikan pada tanggal 1 Oktober 1977 berpendapat perlu adanya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.( TAP MPR No.II / MPR /1978).