Amandemen adalah proses perubahan terhadap ketentuan dalam sebuah peraturan. Berupa penambahan maupun pengurangan/penghilangan ketentuan tertentu. Amandemen hanya merubah sebagai ( kecil ) dari peraturan.
Amandemen Undang-undang Dasar 1945 sampai sekarang ini sudah dilakukan sebanyak 4 kali.
Amandemen Undang-undang Dasar 1945 sampai sekarang ini sudah dilakukan sebanyak 4 kali.
- Amandemen pertama pada Oktober tahun 1999 dalam sidang umum MPR
- Amandemen kedua pada sidang tahunan MPR tahun 2000
- Amandemen ketiga dalam sidang tahunan MPR oktober 2001
- Amandemen keempat dalam siding tahunan MPR Agustus 2002
Pasal-pasal Hasil Amandemen UUD 1945:
Amandemen Pertama
Amandemen Pertama diputuskan pada sidang tahunan MPR tanggal 19 Oktober 1999. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu
- Pasal 5 ayat (1)
- Pasal 7, pasal 9
- Pasal 13 ayat (1)
- Pasal 14, pasal 15
- Pasal 17 ayat (2) dan (3)
- Pasal 20, dan
- Pasal 21.
Amandemen Kedua
Amandemen kedua diputuskan pada sidang tahunan MPR tanggal 18 Agustus 2000. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu
- pasal 18
- pasal 18A
- pasal 18B
- pasal 19
- pasal 20 ayat (5)
- pasal 20A
- pasal 22A
- pasal 22B
- pasal 25E
- pasal 26 ayat (2) dan (3)
- pasal 27 ayat (3)
- pasal 28A
- pasal 28B
- pasal 28C
- pasal 28D
- pasal 28E
- pasal 28F
- pasal 28G
- pasal 28H
- pasal 28I,
- pasal 28J
- pasal 30
- pasal 36A
- pasal 36B, dan
- pasal 36C.
Amandemen Ketiga
Amandemen Ketiga diputuskan pada sidang MPR tanggal 9 November 2001. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu
- pasal 1 ayat (2) dan (3)
- pasal 3 ayat (1), (3), dan (4)
- pasal 6 ayat (1) dan (2)
- pasal 6A ayat (1), (2), (3), dan (5)
- pasal 7A
- pasal 7B ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7)
- pasal 7C
- pasal 8 ayat (1) dan (2)
- pasal 11 ayat (2), dan (3)
- pasal 17 ayat (4)
- pasal 22C ayat (1), (2), (3), dan (4)
- pasal 22D ayat (1), (2), (3) dan (4)
- pasal 22E ayat (1), (2), (3), (4), (5), dan (6)
- pasal 23 ayat (1), (2), dan (3)
- pasal 23A
- pasal 23C
- pasal 23E ayat (1), (2), dan (3)
- pasal 23F ayat (1) dan (2)
- pasal 23G ayat (1) dan (2)
- pasal 24 ayat (1) dan (2)
- pasal 24A ayat (1), (2), (3), (4), dan (5)
- pasal 24B ayat (1), (2), (3), dan (4)
- pasal 24C ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan (6)
Amandemen Keempat
Amandemen Keempat diputuskan pada sidang MPR tanggal 10 Agustus 2000. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu
- pasal 2 ayat (1)
- pasal 6A ayat (4)
- pasal 8 ayat (3)
- pasal 11 ayat (1)
- pasal 16, pasal 23B
- pasal 23D
- pasal 24 ayat (3)
- pasal 31 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5)
- pasal 32 ayat (1) dan (2)
- pasal 33 ayat (4) dan (5)
- pasal 34 ayat (1), (2), (3) dan (4)
- pasal 37 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5)
- aturan peralihan pasal I, II, dan III, aturan tambahan pasal I, dan II.
Berdasarkan pasal-pasal hasil amandemen UUD 1945 dapat lihat bahwa:
Amandemen Pertama menyangkut 5 persoalan:
- Perubahan tentang lembaga pemegang kekuasaan membuat undang-undang
- Perubahan tentang masa jabatan presiden
- Perubahan tentang hak prerogative presiden
- Perubahan tentang fungsi menteri
- Perubahan redaksional
Amandemen Kedua menyangkut persoalan meliputi:
- Wilayah Negara
- Hak hak asasi manusia
- DPR
- Pemerintahan Daerah
- Pertahan dan keamanan
- Lambang Negara
- Lagu kebangsaan
Amandemen Ketiga menyangkut 16 persoalan meliputi:
- Kedaulatan rakyat
- Tugas MPR
- Syarat syarat presiden dan wakil presiden
- Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung
- Pemberentian Presiden
- Presiden berhalangan tetap
- Kekosongan wakil presiden
- Perjanjian internasional
- Kementrian Negara
- DPD
- Pemilihan umun
- APBN,pajak dan keuangan Negara
- Badan pemeriksa keuangan
- Kekuasaan kehakiman dan Mahkamah Agung
- Komisi yudisial
- Mahkamah Konstitusi
Amandemen Keempat menyangkut 12 persoalan meliputi:
- Komposisi keanggotaan MPR
- Pemilu presiden dan wakil presiden
- Presiden dan wakil presiden tidak dapat menjalankan kewajiban dalam masa jabatan secara bersamaan
- Dewan pertimbangan yang bertugas member nasihat presiden
- Mata uang
- Bank sentral
- Badan badan lain dalam kekuasan kehakiman
- Pendidikan
- Kebudayaan
Studio Download dan AMANDEMEN UUD 1945. Studio Musik
4/
5
Oleh
Gusty