Tuesday, June 9, 2015

Studio Download dan Makalah Budaya Pacaran Di Kampus Dalam Pandangan Pendidikan Kewarganegaraan. Studio Musik

Studio Download dan Makalah Budaya Pacaran Di Kampus Dalam Pandangan Pendidikan Kewarganegaraan. Studio Musik

MAKALAH
BUDAYA PACARAN DI KAMPUS DALAM PANDANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu:

- Drs. Setiajid, M.Si.

- Iwan Hardi Sapuro, S.Pd



Oleh :

1) Muh Ikhlasul Amal (3201413011)

2) Leila Febriani (3301413067)

3) Muh Ari Wibowo (3301413078)

4) Firdha Indriani (3401413030)

5) Indah Nur K (3401413053)



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2014


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pada jaman sekarang, kata �Pacaran� sudah tidak asing bagi anak muda sekarang, baik yang masih status pelajar sampai mahasiswa, Pacaran kini sudah menjadi budaya kaum muda jaman sekarang, jika tidak mengikuti tren masa kini (misalnya Pacaran), bisa dibilang tidak gaul atau kudet (kurang update) atau yang tidak punya pacar atau jomblo, dibilang tidak laku. Sebagaimana yang telah kita ketahui istilah pacaran ini dulu sangatlah asing dan tak dikenal oleh para remaja seperti sekarang ini, namun pada dewasanya pacaran sudah merebak bak jamur di musim penghujan baik itu dalam lingkup kota maupun desa pada kalangan remaja di abad ini. Para remaja ini seolah membuat suatu tradisi kebudayaan baru yang dalam hal ini mengusung pacaran sebagai suatu budaya pada masanya. Sebenarnya mungkin itu adalah sautu kewajaran yang biasa dalam pergaulan remaja kini bahkan pacaran ini sekarang dianggap sebagai suatu kewajiban dalam prosesi pergaulan mereka. Padahal ketika dahulu prosesi pacaran ini tidaklah ada bahkan khususnya di Indonesia, pacaran itu dianggap sebagai suatu hal yang dianggap tabu dan bahkan sangat dilarang karena tidak sejalan dengan nilai dan norma khususnya dalam pandangan agama yang pada saat itu sifatnya sangat mengikat kuat terhadap masyarakat.

Lalu kenapa pacaran sekarang seolah menjadi tradisi yang sudah tak mungkin lepas dari kehidupan remaja? Sebelum membahas hal tersebut, kebudayaan sebagaimana yang telah kita ketahui adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa manusia atau dalam pengertian lain, yakni berupa keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. sedangkan pacaran menurut para remaja sendiri adalah suatu ikatan perasaan cinta dan kasih antara dua individu yakni lelaki dan perempuan untuk menjalin suatu hubungan yang lebih dekat yang pada esensinya untuk saling mengena lebi jauh untuk menuju proses upacara sacral (menikah) atau untuk mencari pasangan hidup yang dianggap cocok. Maka dari pendefinisian itulah pacaran dinggap sebagi salah satu budaya masyarakat khususnya remaja karena merupakan hasil ide, gagasan, dan aktivitas tingkah laku keseharian mereka.

Sehingga pada efeknya sekarang banyak para remaja menganggap bahwa pacaran merupakan suatu hal yang wajib sebagai jalan mendapat jodoh. Pada awalnya pacaran ini merupakan seperti yang telah dikemukakan diatas sebagai prosesi mengenal satu sama lain dengan cara mengikat dan menyatakan hubungan mereka kedalam bentuk yang bisa dikatakan formal agar dapat mengenal secara intim. Namun pada perkembangannya pacaran disini seolah menjadi mode, bila seorang belum pernah pacaran bisa dikatakan ketinggalan zaman. Hal seperti itulah kiranya yang membuat remaja membangun persepsi wajibnya pacaran bagi kalangan mereka.

Kegiatan pacaran ini sebenarnya implikasi dari rasa kebutuhan seseorang atau lebih karena kekurangan mereka dalam mendapat perhatian dan pengertian sebagai makhluk sosial, sehingga timbulah suatu kekuatan atau dorongan alasan yang menyebabkan orang tersebut bertindak untuk memenuhi kebutuhannya, dalam hal ini pacaran Adapun pada dasarnya sekarang motif sosiogenetis yang asalnya hanya menekankan pada individu untuk ingin dimengerti orang banyak menjadi ingin diakuinya individu pada daerah tersebut. Sebagai contohnya hari ini seseorang akan merasa dirinya minder terhadap orang lain yang mempunyai pasangan (pacar) sedangkan ia tidak. Sehingga dapat di gambarkan sebagai berikut: Kebutuhan Motive Bersosial Pengakuan sosial Pacaran Sehingga pada penilaian diatas lingkungan sosial sudah barang tentu sangat mempengaruhi seseorang. Terkait masalah lingkungan sosial yang terjadi, ternyata pacaran sendiri sebenarnya sudah diperkenalkan kepada para remaja antara lain karena pengaruh keluarga khususnya keluarga perkotaan. Dimana sebagian orang tua menganggap jika ingin mendapatkan pasangan hidup yang cocok baiknya harus saling mengenal secara lebih intim lebih dahulu untuk mengetahui sifat-sifatnya seperti apa, apakah akan sejalan dan cocok ataukah tidak dengan menggunakan pacaran sebagai jembatan prosesi tersebut. Akibatnya sekarang dengan adanya dorongan itupun pacaran akhirnya berkembang dari suatu budaya menjadi sebuah tradisi. Budaya pacaran ini pada masyarakat Indonesia dulu tidak terlalu berkembang melesat seperti sekarang.

Salah satu hal yang menjadikan budaya pacaran ini menjadi tradisi adalah pada khalayak remaja adalah tak lain karena pengaruh media teknologi abad sekarang yang selama ini serta merta menyoroti kegiatan-kegiatan remaja yang di dalamnya lebih banyak terfokus kepada pacaran tersebut. Sehingga pada efeknya melalui media para remaja menganggap pacaran sebagai tren atau mode berbudaya pada abad ini. Awalnya pacaran tidak semudah itu merangsek masuk kedalam culture masyarakat Indonesia karena dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat khususnya umat beragama Islam. Akan tetapi pacaran yang sebelumnya orang menganggap sebagai sosiopatik atau sakit secara sosial karena menyimpang terhadap norma, sekarang perlahan melumer dan berakulturasi dengan budaya lingkungan sekitar yang karena pengaruhnya ini dibantu oleh media sebagai produk kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi pada masyarakat modern yang dimana amalgamasi (sambungan, campuran, keluluhan) yang kompleks terjadi dan menghasilkan pacaran sebagai sebuah tradisi kebudayaan pada para remaja khususnya pada perkotaan. Maka dalam hal ini penulis menganggap bahwa pacaran juga merupakan tingkah laku yang dahulu dianggap menyimpang terhadap norma, yang kemudian sejatinya sekarang menjadi meluas pada masyarakat sehingga berlangsunglah deviasi situasional yang kumulatif.

Akan tetapi sebenarnya pacaran tidaklah terlalu menyimpang terlalu jauh selama para remaja masih bisa memegang teguh terhadap nilai budaya masyarakat yang ada. Sebagai kesimpulan akhir penulis berpendapat bahwa pacaran pada buktinya menyatakan adanya inter-dependensi (saling ketergantungan) atau ada ketergantungan-organik diantara disorganisasi social dan pribadi sehingga mempengaruhi kebudayaan sebelumnya pada kebudayaan sekarang dengan mengaitkan pacaran sebagai budaya dan tradisi kontemporer. Pacaran ini pun pada esensinya sangat dipengaruhi oleh media sebagai hasil teknologi yang menyebabkan proses asimilasi menjadi begitu mudah karena lingkup asimilasi kini menjangkau pada ideologi dan budaya setiap individu dengan kemungkinan waktu bersamaan secara kumlatif atau menyeluruh, sehingga terjadilah anggapan ataupun pandangan masyarakat khususnya remaja mengenai pacaran sebagai prosesi kehidupan yang harus dicoba dan dilalui

B. Rumusan Masalah
1. Definisi Pacaran

2. Budaya Pacaran di kampus

3. Dampak positif dan negatif budaya pacaran

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan Makalah

1. Agar mahasiswa memahami definisi pacaran

2. Agar mahasiswa memahami bagaimana budaya pacaran di kampus

3. Agara mahasiswa memahami dampak positif dan negatif dari budaya pacaran


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Definisi yang dibakukan di buku KBBI, kamus resmi bahasa. Buku PIA mengungkap: �Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; [atau] berkasih-kasihan [dengan sang pacar]. Memacariadalah mengencani; [atau] menjadikan dia sebagai pacar.� (PIA: 19) �Sementara kencan sendiri menurut kamus tersebut adalah berjanji untuk saling bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.� (PIA: 20). Jika definisi-definisi baku tersebut kita satukan, maka rumusannya bisa terbaca dengan sangat jelas sebagai berikut: Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan cinta-kasih). Singkatnya, pacaran adalah bercintaan dengan kekasih-tetap.

Dating, courtship, atau lebih dikenal dengan istilah pacaran merupakan hal yang normal dialami pada masa remaja (Papalia,2004). pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Sebagian besar remaja dipastikan akan mengalami fase dimana mereka akan membina hubungan cinta dengan lawan jenisnya. Beberapa orang bahkan akan mengalami hubungan pacaran lebih dari satu kali. Pacaran dapat diartikan sebagai hubungan antara dua individu yang membuat kesepakatan bersama yang terdiri dari komitmen, intimacy, dan passion, hubungan pacaran merupakan dasar dari perjalanan menuju jenjang pernikahan (Stenberg,1998). Tujuan dari pacaran itu sendiri adalah untuk menemukan dan mencari pasangan yang benar-benar tepat untuk dirinya dan kelak akan menjadi pasangan hidupnya (Dusek,1996).

Awal dari pacaran bermula ketika remaja masuk dalam tahap pubertas. Istilah pubertas berasal dari bahasa latin yang artinya rambut. Pubertas adalah munculnya rambut didaerah genetalia.Bila dilihat dari sudut pandang biologis. Pubertas diawali dengan adanya tanda-tanda kelamin sekunder yang akan membedakan remaja putra dan remaja putri. Menurut Cole dalamWarkitri dan kawan-kawan (2002:21), tanda-tanda tersebut adalah:

1) Tumbuh rambut dibeberapa tempat.

2) Pada anak putra tumbuh jakun, sedangkan putri tumbuh buah dada.

3) Suara pada anak putra merendah, sedangkan anak putri meninggi.

4) Pada anak putra bahu, dada bidang, sedangkan putri adalah pinggul.

5) Otot pada anak putra kelihatan besar.

6) Mulai berfungsi kelenjar keringat

Definisi pacaran yang sebenar-benarnya adalah �persiapan menikah�. Mengingat bahwa menikah merupakan langkah besar dalam kehidupan, kita pada umumnya takkan mungkin siap nikah tanpa mempersiapkannya.

Bila ditinjau secara umum remaja jatuh cinta kepada lawan jenis karena beberapa hal antara lain:

a. karakter

b. fisik

c. agama

d. harta

e. perhatian yang diberikan

Kelley dalam Burhan Shadiq( 2004 : 59 ) membagi cinta menjadi tiga macam yaitu :

a. Cinta nafsu

Cinta jenis ini cenderumg tak terkontrol karena hubungan antara dua orang yang dikuasai oleh emosi.

b. Cinta pragmatis

Cinta jenis ini cenderung dapat mengontrol perasaan

c. Cinta atruistik

Cinta yang disertai kasih sayang yang tak terbatas. Misalnya cinta seorang ibu kepada anaknya

Dalam menjalin hubungan pacaran, terpadat fungsi & pengharapan yang ingin diperoleh oleh individu yang menjalaninnya. Fungsi utama dari pacaran adalah untuk mengembangkan hubungan interpersonal individu pada hubungan heteroseksual bahkan pernikahan. Namun adapula fungsi yang mungkin tidak disadari oleh individu dalam berpacaran yaitu menambah kemampuan interpersonal untuk belajar menghormati satu sama lain.. Pengalaman pacaran dapat menghasilkan pengetahuan baru mengenai apa yang bisa dan apa yang tidak bisa diterima bagi lawan jenisnya. Melalui hubungan pacaran individu juga memiliki pengharapan tersendiri akan pemuasan kebutuhannya. Kebutuhan tersebut dapat berupa kebutuhan afeksi, mendapat dukungan, serta rasa saling menghargai & menyayangi satu sama lain. Namun tidak semua perharapan tersebut dapat diperoleh dalam menjalin hubungan pacaran. Seiring berjalannya waktu, masalah akan datang dan menyebabkan konflik.

Namun dalam masyarakat terdapat sebuah norma dan nilai yang berlaku. Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat,norma dapat di bedakan menjadi 5 yaitu,Norma sosial,Norma hukum,Norma sopan santun,Norma agama,dan Norma moral ke limanya(5) ini sangat bermakna dalam kehidupan kita sehari�hari,dan juga berperan penting dalam mengatur segala sesuatu perundan�undangan di indonesia.Khususnya hukum di Indonesia. Sedangkan nilai menurut Nietzsche, nilai yang dimaksudkan adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai, yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang benar, sering ditata menurut susunan tingkatannya yang dimulai dari bawah, yaitu : nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (susial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religius (kesucian). Hal ini menunjukan bahwa Pacaran harus sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.


BAB III

PEMBAHASAN

Pacaran adalah sebuah kegiatan yang dulunya dianggap tabu namun sekarang predikat kewajaran dan keharusan, dimana terjadinya pengenalan lebih mendalam antara kaum adam dan kaum hawa. Hal tersebut dapat menjadi sebuah kewajaran karena sudah dilakukan secara berulang-ulang dan dilakukan secara konsisten.

A. Tahapan Pacaran

1) Tahap ketertarikan

Dalam tahap ini tantangannya ialah bagaimana mendapatkan kesempatan untuk menyatakan ketertarikan dan menilai orang lain. Munculnya ketertarikan kita sama dia, misalnya, karena penampilan fisik (dia cakep/cantik, tinggi), kemampuan (pintar), karakteristik atau sifat misalnya sabar, keren, dan lain-lain. Menurut para ahli, umumnya laki laki pada pandangan pertama lebih tertarik pada penampilan fisik.Sedangkan perempuan lebih karena karakteristik atau kemampuan yang dimiliki laki laki.

2) Tahap ketidakpastian

Pada masa ini sedang terjadi peralihan dari rasa tertarik ke arah rasa tidak pasti. Maksudnya, kita mulai bertanya-tanya apakah dia benar-benar tertarik sama kita atau sebaliknya apakah kita benar-benar tertarik sama dia. Pada tahap ini kita mendadak ragu apakah mau melanjutkan hubungan atau tidak. Kalau kita tidak mampu memahami tahapan ini, kita akan mudah berpindah dari satu orang ke orang lainnya.

3) Tahap komitmen dan keterikatan

Pada tahap ini yang timbul adalah keinginan kita kencan dengan seseorang secara eksklusif. Kita menginginkan kesempatan memberi dan menerima cinta dalam suatu hubungan yang khusus tanpa harus bersaing dengan orang lain. Kita juga ingin lebih rileks dan punya banyak waktu untuk dilewatkan bersamanya.Seluruh energi digunakan untuk menciptakan saling cinta dan hubungan yang harmonis.

4) Tahap keintiman

Dalam tahap ini mulai dirasakan keintiman yang sebenarnya, merasa lebih rileks untuk berbagi lebih mendalam dibandingkan dengan masa sebelumnya, dan merupakan kesempatan untuk lebih mengungkapkan diri kita.Tantangannya adalah menghadapi sisi yang kurang baik dari diri kita. Tanpa pemahaman yang baik bahwa laki laki dan perempuan mempunyai reaksi yang berbeda terhadap keintiman, kita akan mudah mengambil kesimpulan yang salah bahwa terlalu banyak perbedaan antara kita dan dia untuk melanjutkan hubungan.

Dari beberapa tahap diatas, seorang insan yang tengah dimabuk asmara akan merasa mendapatkan sebuah kecocokan dan pada akhirnya akan memutuskan akan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu sebuah acara yang disebut dengan mahligai pernikahan.

B. Budaya pacaran oleh mahasiswa

Mahasiswa merupakan generasi intelek yang dianggap sebagai punggung pembangunan bangsa.Mahasiswa diharapkan mampu untuk dapat memikul tugas itu secara bersama-sama tanpa ada perasaan untuk mendapatkan rasa imbalan ataupun tanda jasa.Namun, yang terjadi dewasa ini, jika kita lihat dengan seksama mahasiswa dalam keseharian rutinnya berkuliah mulai tergeserkan dengan budaya pacaran. Mahasiswa seolah-olah tengah berada pada situasi yang sangat sempurna, mereka telah menginjak masa dimana para pemuda tengah di mabuk asmara. Rasa ingin tahu dan lebih serius dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis telah menghigapi gelagak para mahasiswa.

Namun yang sangat disayangkan, para mahasiswa seolah-olah lupa dengan tugas dan kewajiban utamanya, yaitu menuntut ilmu setinggi mungkin di bangku perkuliahan.Memang benar bahwa pacaran itu memiliki dampak positif juga bagi para mahasiswa, seperti sebagai penyemangat dalam perkuliahan dan kegiatan lainnya. Namun tak sedikit pula yang terlena dengan gejolak asmara yang membabi buta. Dalam hal perkuliahan semangat mereka mulai kendor dengan dalih mereka tengah berada pada titik kejenuhan.Namun setelah diselidiki ternyata mereka �malas� dalam kuliah hanya untuk pacaran saja.Memang sungguh ironis memang ketika mahasiswa sebagai genarasi yang intelek dan mempunyai pikiran yang jangkauannya luas namun terjebak dengan rasa yang sebagian dikuasai oleh nafsu yaitu pacaran.

Tapi jangan dlupakan dampak postitif dari pacaran itu sendiri bagi seorang mahasiswa.Bagi sebagian besar mahasiswa yang mempunyai pikiran yang luas untuk kedepannya, mereka tetap dapat menjaga konsistensi dan perkembangan dalam kuliah.Mereka beranggapan bahwa pacaran itu ialah tuntutan hati dan sebuah kewajaran bila mana seseorang bertatapan dengan lawan jenis yang menimbulkan rasa tertarik. Mahasiswa yang mempunyai pikiran tersebut, dapat seolah-olah pacar tersebut dijadikan efek penyemangat dalam meniti perkuliahan hingga akhirnya lulus menjadi seorang sarjana. Dan yang pasti mahasiswa yang seperti ini tidak akan pernah lupa pada tanggung jawabnya kepada orang tuan yakni untuk berkuliah dengan sungguuh-sungguh dan hingga akhirnya dapat membahagiakan orang tua.

C. Budaya pacaran dalam perspektif Pendidikan kewarganegaraan

Di dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan, memang tidak dimasukkan dalam pembelajarannya.Namun jika kita analisis lebih jauh, Pacaran dalam Pendidikan Kewarganegaraan memang tidak ada larangan untuk membina sebuah tali kasih dan sayang antar sesame manusia.Rasa untuk mencurahkan kasih dan saying kepada seseorang pribadi itu merupakan hak yang dapat dikategorikan Hak Asasi Manusia, dimana hak tersebut melekat pada diri pribadi sejak lahir dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Diatur lebih lanjut dalam ideologi bangsa Indonesia sebagai consensus bersama, dimana manusia Indonesia harus saling horma-menghormati satu sama lain mengenai hak dan kewajibannya. Jika kita menilik pada pengertian Pacaran, yaitu sebagai tahap pengenalan lebih jauh antar pasangan, maka ini relevan dengan apa yang diatur dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28B ayat 1 yang berbunyi �Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan�. Kita focus pada dalil �setiap orang berhak membentuk keluarga�, kita dapat menganalisis dalam membentuk sebuah keluarga memerlukan tahapan seperti tahap perkenalan untuk mengenal satu sama lain antar pasangan, dan tahap kejenjang yang lebih serius.

Dalam pandangan Pendidikan Kewarganegaraan juga tidak diatur mengenai kepada siapa berpasangan, baik itu kepada sesama umat beragama maupun beda agama.

Namun yang perlu diingat bahwa Indonesia dalam melaksanakan hak dan kewajibannya menerapkan margin of appreciation.Hak seoarang warga Negara Indonesia tidak dilaksanakan secara universal atau tak terbatas, tetapi ada hal yang membatasi hak seorang warga Negara Indonesia, yaitu hak tersebut dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan filsafat ideology dan kepribadian bangsa Indonesia.

Dari uraian diatas, Pacaran dalam Pendidikan Kewarganegaraan itu tidak dilarang karena merupakan Hak setiap warga Negara.Namun dalam pelakasanaan pacaran tersebut harus tetap menjaga dan menghormati kebiasaan dan pribadi bangsa Indonesia. Jangan samakan antara Pacaran di Indonesia dengan di Negara lain. Di Negara lain dalam berpacaran dapat dibebaskan sebebas-bebasnya karena mereka mengakui hak warga negaranya secara penuh dan Negara dilarang untuk ikut campur dalam masalah hak pribadi warga negaranya. Beda di Indonesia,dimana di daerah hidup pandangan hidup dan kebiasaan yang harus dihormati dan dilaksanakan.

Bagi seorang mahasiswa, dari uraian diatas bahwa pacaran adalah hak setiap warga Negara termasuk mahasiswa. Namun dalam pacaran harus menjaga dan mentaati norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat seperti norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.

D. Tips Pacaran Yang Sehat

Pacaran yang sehat dapat diartikan pacaran yang tidak menghilangkan esensi pokoknya yaitu rasa kasih saying tetapi juga tidak melanggar norma-norma yang berada dalam masyarakat.Berikut tips pacaran yang sehat yang dapat kami himpun sebagai berikut;

1) Perbaiki niat

Pacaran pada hakikinya adalah tahap pengenalan pasanganhingga akhirnya bertumpu pada mahligai yang lebih serius.Jangan gunakan pacaran hanya sebagai pelampiasan nafsu atau hanya tuntutan perkembangan zaman.

2) Perkuat pengetahuan tentang agama

Agama merupakan filterisasi yang paling ampuh.Setiap orang yang beragama pasti sudah mebaiat bahwa agama itu selalu benar.Jadi pacaran yang tidak sesuai dan melanggar perintah agama adalah pacaran yang tidak sehat.

3) Hargai norma-norma yang berlaku

Masyarakat Indonesia yang dikenal mempunyai norma dan kepribadian adi luhung yang masih sangat dipegang teguh oleh masyarakatnya. Jangan sampai dalam pacaran melanggar norma yang ada dalam masyarakat baik itu norma kesusilaan dan norma kesopanan. Contohnya jangan bertemu pasangan di waktu malam, berpakaian yang sopan.

4) Jadikanlah pasangan sebagai penyemangat

Dalam dunia kampus yang penuh tekanan, baik itu tekanan akademik maupun tekanan lainnya, pasti mahasiswa membutuhkan penyemangat.Selain orang tua, orang yang paling dekat dan paling tahu tentang diri pribadi adalah penyemangat yang paling manjur.

5) Buatlah sebuah perjanjian

Dalam sebuah hubungan, buatlah sebuah kesepakatan bahwa dalam masa pacaran harus dilaksanakan secara sehat dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku.


BAB IV

PENUTUP

A. Simpulan

Pacaran adalah sebuah kegiatan yang dulunya dianggap tabu namun sekarang predikat kewajaran dan keharusan, dimana terjadinya pengenalan lebih mendalam antara kaum adam dan kaum hawa. Tak terkecuali dengan mahasiswa.Jika ditinjau dari pandangan Pendidikan Kewarganegaraan Pacaran dalam Pendidikan Kewarganegaraan itu tidak dilarang karena merupakan Hak setiap warga Negara.Namun dalam pelakasanaan pacaran tersebut harus tetap menjaga dan menghormati kebiasaan dan pribadi bangsa Indonesia.

B. Saran

- Sebagai seorang mahasiswa yang dikenal dengan generasi yang intelek, dalam memandang sesuatu itu haruslah dengan luas, termasuk dalam hal asmara. Mahasiswa harus mengetahui bagaimana hubungan yang sehat itu dimana tidak melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat.

- Dalam makalah ini masih banyak kekurangan, maka perlu diadakan kajian lebih mendalam untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Fatimah Nisa. 2014. Budaya Pacaran dikalangan Mahawiswa dan pandangan Islam terhadap pacaran. Makalah mahasiswa jurusan Ekonomi syariah, Universitas Surya Kencana

Daroeso, Bambang. 1989. Dasar dan Konsep Pendidikan Moral Pancasila. Semarang: Aneka Ilmu

Undang-Undang Dasar 1945. 2010. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Yogyakarta: Graha Pustaka

http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/05/18/-alasan-anak-muda-menghalalkan-budaya-pacaran-561269.html (Di akses pada tanggal 29 Oktober 2014)
Studio Download dan Essai Optimaslisasi Ukm(Usaha Kecil Menengah)  Dengan Kemasan Modern Dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Studio Musik

Studio Download dan Essai Optimaslisasi Ukm(Usaha Kecil Menengah) Dengan Kemasan Modern Dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Studio Musik

OPTIMASLISASI UKM(USAHA KECIL MENENGAH)  DENGAN KEMASAN MODERN DALAM RANGKA MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
Oleh: Zaenul Stiyawan

Telaah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan kesiapan Produk Indonesia
Program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 bukanlah sebuah proyek �mercusuar� tanpa roadmap yang jelas. MEA sudah barang tentu memiliki arah tujuan yang jelas sesuai dengan Visi MEA. MEA 2015 hanyalah salah satu pilar dari 10 visi mewujudkan ASEAN Community. Kesepuluh pilar visi ASEAN Community tersebut adalah outward looking, economic integration, harmonious environment, prosperity, caring societies, common regional identity, living in peace, stability, democratic, dan shared cultural heritage (Kementerian Luar Negeri, 2014). Atau, kurang benar jika dikatakan MEA adalah ambisi Pemerintah untuk mendongkrak status Indonesia dari Negara berkembang menjadi Negara maju khususnya dalam bidang Ekonomi.
Presiden Soeharto pada pembukaan Sidang Umum MPR, 16 Agustus 1966 mengatakan, �Indonesia perlu memperluas kerja sama Maphilindo untuk menciptakan Asia Tenggara menjadi kawasan yang memiliki kerja sama multisektor seperti ekonomi, teknologi, dan budaya�. Dari situlah pemerintah membuka diri untuk ikut terlibat dalam MEA 2015, tentunya dengan harapan positif, untuk membangun Indonesia untuk menjadi lebih baik, baik dari segi kesehatan, Pendidikan, terkhusus dalam bidang Ekonomi. Dengan terintegrasinya kawasan Asia Tenggara, kawasan ini akan mampu menghadapi tantangan dan intervensi dari luar, baik secara ekonomi maupun militer. Dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah inisiator dari terbentuk integrasi kawasan ASEAN. Hanya, perjalanan setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi ASEAN yang terintegrasi ini berbeda- beda.
Dalam perjalanan kedepannya, langkah periapan negara-negara yang termasuk dalam Kawasan ASEAN sudah barang tentu memiliki strategi dan kesiapan masing-masing. Bagi negara yang sudah siap dengan �pasar bebas� ini harus memilki produk atau strategi baik dalam �percaturan politik Ekonomi� yang terjadi dalam MEA. Bagi Negara yang tidak siap dan tidak memiliki daya saing maka, hanya akan dijadikan sebagai �jajahan Ekonomi� dari negara-negara lain. Ketika kita melihat fenomena masyarakat kita saat ini, maka kita boleh khawatir terhadap MEA 2015. Sebab mengapa? Kebiasaan masyarakat kita yang selalu bangga ketika menggunakan barang dari produk asing, tentu akan menjadi �mangsa empuk� bagi negara-negara lain untuk membanjiri Indonesia dengan produk Mereka. Jika karakter yang seperti ini masih terjadi di Indonesia maka para pedagang kecil yang menyandang status Wong cilik, hanya akan gigit jari karena produk mereka hanya akan dianggap sampah oleh masyarakat kita sendiri. Dengan kata lain, dapat saya katakan bahwa jika di tinjau dari aspek mental, masyarakat kia belum siap. Sebab, kebiasaan konsumtif dan enggan menggunkan produk dalam negeri, akan menjadi masalah besar terhadap perekonomian bangsa kita sendiri. Hal ini tentunya juga akan mengancam kehidupan para pedagang dan Usaha Kecil Menengah (UKM).  Selain itu,Indonesia merupakan negara terbesar di ASEAN, baik dari segi kewilayahan, jumlah penduduk, maupun ukuran ekonominya. Sayangnya, dalam kualitas, terutama daya saing, Indonesia tertinggal cukup jauh dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand. Beberapa studi mengonfirmasikan terkait ketertinggalan Indonesia ini. Studi Bank Dunia (2013) menyebutkan, daya saing produk ekspor Indonesia relatif tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lain, terutama kaitannya dengan nilai tambah produk ekspor kita. Komposisi ekspor kita terbesar didominasi komoditas (resource based) dan barang primer (primary product). Kondisi ini menyebabkan ekspor Indonesia rentan dengan gejolak harga. Hal ini pula yang saat ini kita rasakan, ekspor kita melemah akibat pelemahan perekonomian dunia yang menyebabkan harga komoditas dunia juga ikut menurun.
Berbeda dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand, sebagian besar ekspornya didominasi oleh produk-produk yang telah disentuh teknologi (medium and high tech product). Kondisi infrastruktur kita juga relatif tertinggal. Infrastruktur logistik kita misalnya berdasarkan Logistics Performance Index (LPI) 2012 yang dikeluarkan Bank Dunia, Indonesia hanya menduduki peringkat ke-59 atau jauh di bawah Singapura yang berada di puncak di antara 155 negara yang disurvei.
Posisi dan daya saing industri logistik Indonesia bahkan kalah dibanding Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina dan hanya unggul terhadap Myanmar dan Kamboja. Indonesia pasar ekonomi yang besar. Kelas menengah Indonesia semakin bertambah. PDB per kapita Indonesia sudah mendekati USD5.000, yang berarti daya beli masyarakat kita yang cukup tinggi. Tingginya daya beli ini akan menjadi boomerang bagi �neraca ekonomi� kita bila daya saing dan kesiapan infrastruktur kita tidak segera dibenahi dalam menghadapi MEA 2015 ini.

Optimaslisasi Usaha kecil menengah (UKM) dengan Kemasan Modern
Dalam MEA 2015 ini, Indonesia dihadapkan dengan kerugian-kerugian jika persiapan mengahadapi pasar bebas ini tidak matang. Hal yang paling ditakutkan adalah kesamaan produk Indonesia dengan negara lain. Kurangnya standardisasi dan seritifikasi produk di dalam negeri akan menciptakan peluang bagi produk impor untuk menggempur perdagangan di Indonesia. Standardisasi dan sertifikasi produk merupakan hal yang penting guna mencegah kesamaan produk Indonesia dengan negara lain. Dalam MEA 2015 mendatang, tempe orek makanan asli Indonesia terancam akan diambil alih negara lain seperti Thailand. Pasalnya dalam pembuatan tempe belum mendapat sertifikasi dan stadardisasi. Kerugian lain yang akan dihadapi adalah terancamnya daya saing tenaga kerja Indonesia. Jumlah tenaga kerja yang kurang terdidik di Indonesia masih tinggi yakni mereka yang berpendidikan di bawah SD dan SMP mencapai 68,27 persen atau 74.873.270 jiwa dari jumlah penduduk yang bekerja sekitar 110.808.154 jiwa. 80 persen pengangguran Indonesia hanya lulusan SMP dan SD. Jika dibandingkan dengan pengangguran negara tetangga, 80 persen pengangguran Singapura dan Malaysia adalah lulusan perguruan tinggi dan SMA.
Jika dilihat dari seg kualitasi tenaga kerja, rasa-rasanya kita memang masih jauh di bawah singapura ataupun malaysia. Untuk itulah pemerintah perlu alternatif lain untuk �menyulap� kondisi masyarakat kita yang sebenarnya belum siap dengan MEA 2015, menjadi siap. Apa solusi tersebut? Yaitu dengan mengoptimalkan Usaha Kecil Menengah. Selama ini Usaha kecil Menengah hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki modal minim. Selain itu selama ini, UKM di Indonesia kurang dioptimalkan, karena banyak mereka yang berhenti melanjutkan karena kurangnya modal.  Padahal, ketika UKM ini dioptimalkan, memilki peluang besar bagi pemerintah memperbaiki perekonomian Nasional, dengan memberikan ruang gerak bagi para pengusaha kecil untuk dapat berkembang dengan cara memberikan modal dan pelatihan bagaimana memercantik produk mereka agar dapat bersaing di pasaran. Jika kita meninjau kembali persaingan produk di pasaran, maka selain standardisasi dan kehigenisan produk yang dilihat masyarakat pertamakali adalah kemasan. Contoh saja junk food, soft drink dan jajanan yang menjamur di pasaran kita, kebanyakan memiliki kemasan yang modern dan elegan. Padahal, jika ditinjau dari segi rasa dan kesehatan, makanan Indonesia memiliki variasi rasa yang lebih nikmat dan lebih sehat daripada junk food, soft drink, dan jajanan lainnya yang beredar di pasaran. Namun, kita sekali lagi kalah dalam bidang kemasan. Jika UKM diseluruh Indonsia dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan yang cukup dalam bidang pemasaran dengan baik, maka bukan tidak mungkin, dalam MEA 2015 nanti produk dari UKM kitalah yang menguasai pasar bebas.  
Untuk saat ini, kita secara kualitas SDM boleh saja tertinggal dari singapura, thailand maupun malaysis, namun ketika kita mampu mengoptimalkan apa yang kita miliki, maka itu akan menjadi senjata yang luar biasa untuk menyejajarkan bangsa ini dengan bangsa-bangsa lain. Salah satunya melalui UKM. Jika upaya memodernisasi UKM ini mampu berjalan optimal, maka masyarakatpun tidak enggan lagi untuk menggunakan produk dalam negeri. Mental gengsi dari masyarakat terkadang harus dituruti agar kecintaan terhadap produk dalam negeri tidak semakin luntur. Kata �cintailah produk dalam negeri� akan menjadi �basi� ketika produk kita tidak sesuai selera pasar dan masyarakat kita sendiri. Dengan UKM yang memiliki tampilan modern, dan punya produk yang mampu bersaing, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi raksasa ASEAN dalam bidang ekonomi.


Sumber :
SUNARSIP, 2014. Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IE).www.sunarsip.com



Studio Tempat Lirik Lagu dan Terjemahan Lagu Love Me Like You Do - Ellie Goulding. Studio Musik


Terjemahan lagu love me like you do  | Arti lagu Love me like you do - Ellie Goulding
Sekarang ada penyanyi wanita asal Inggris, Ellie Goulding yang merilis single nya pada 7 januari 2015 lalu. Sebagai penghuni ke-12 di Billboard Hot 100 pada minggu, Single yang merupakan soundtrack film Fifty Shades of Grey, sebuah film drama romantis erotis keluaran 13 februari 2015 oleh Universal Pictures sukses mendapat rekor posisi ke-tiga sebagai film dengan pendapatan kotor terbesar tahun 2015. Oke sobat, yuk lanjut simak lirik dan ringkasan singkatnya.


terjemahan lagu barat, lirikwesterindo

FormatDigital Download
RecordedMXM Studios (Los Angeles and Stockholm) The RedRoom (Gothenburg) Wolf Cousins Studios (Stockholm)
GenreSynthpop
Length4:12
LabelCherrytree Interscope Republic
Writer(s)Max Martin Savan Kotecha Ilya Ali Payami Tove Nilsson
ProducerMax Martin Ali Payami



Love Me Like You Do

You're the light, you're the night
kau adalah cahaya, kau adalah cahaya

You're the color of my blood
kau adalah warna darahku

You're the cure, you're the pain
kau adalah penyembuh, kau adalah rasa sakit

You're the only thing I wanna touch
kau adalah satu-satunya yang ingin aku sentuh

Never knew that it could mean so much, so much
tidak tahu apakah ini cukup berarti, cukup berarti

You're the fear, I don't care
kau adalah rasa takut, aku tidak peduli

'Cause I've never been so high
karena aku belum pernah begitu tinggi

Follow me to the dark
ikuti aku kedalam gelap

Let me take you past our satellites
biarkan aku bawa masa lalumu ke satelit kita

You can see the world you brought to life, to life
dan kau akan melihat dunia yang kau bawa kedalam hidup, pada hidup

So love me like you do, lo-lo-love me like you do
cintailah aku seperti yang kau mau, cintai seperti yang kau mau

Love me like you do, lo-lo-love me like you do

Touch me like you do, to-to-touch me like you do
sentuhlah aku seperti yang kau ingin, sentuh aku seperti yang kau ingin

What are you waiting for?
apalagi yang kau tunggu?

Fading in, fading out
hilang, tampak

On the edge of paradise
di batas surga

Every inch of your skin is a holy gray I've got to find
setiap inci kulitmu adalah trophy terindah yang harus aku temukan

Only you can set my heart on fire, on fire
hanya kau yang bisa membuat hatiku membara, membara

Yeah, I'll let you set the pace
Yeah, akan kubiarkan dirimu mengatur yang terbaik

'Cause I'm not thinking straight
karena aku tidak bisa berpikiran jernih

My head spinning around I can't see clear no more
kepalaku seperti berputar aku tidak bisa melihat dengan jelas

What are you waiting for?
apa lagi yang kau tunggu?

Love me like you do, lo-lo-love me like you do
Love me like you do, lo-lo-love me like you do
Touch me like you do, to-to-touch me like you do
What are you waiting for?

Love me like you do, lo-lo-love me like you do (like you do)
Love me like you do, lo-lo-love me like you do (yeah)
Touch me like you do, to-to-touch me like you do
What are you waiting for?

I'll let you set the pace
'Cause I'm not thinking straight
My head spinning around I can't see clear no more
What are you waiting for?

Love me like you do, lo-lo-love me like you do (like you do)
Love me like you do, lo-lo-love me like you do (yeah)
Touch me like you do, to-to-touch me like you do
What are you waiting for?

Love me like you do, lo-lo-love me like you do (like you do)
Love me like you do, lo-lo-love me like you do (yeah)
Touch me like you do, to-to-touch me like you do
What are you waiting for?

lirik bahasa inggris di:
https://play.google.com/music/preview/T7ltwzr2y4gbskligg7562kghhi?
lyrics=1&utm_source=google&utm_medium=search&utm_campaign=lyrics&pcampaignid=kp-lyrics
credit: Admin

Studio Download dan Artikel Konseptual Upaya Peningkatan Produktivitas Pertanian Dengan Metode "smart farming and integrated system" Demi Kestabilan Pangan. Studio Musik

UPAYA PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN DENGAN METODE
 �smart farming and integrated system� DEMI KESTABILAN PANGAN
Oleh: Zaenul Stiyawan
Universitas Negeri Semarang
Fakultas Ilmu Sosial

Abstrak
Dewasa ini kondisi pertanian di Indonesia sangat memperihatinkan. Padahal,sektor pertanian merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar rakyat Indonesia hal ini sesuai dengan data BPS ( badan pusat statistik ) yang menyebutkan bahwa menurut pengelompokan 9 sektor lapangan usaha, 40,5 persen lapangan usaha berada di sektor pertanian. Selain itu, lapangan usaha yang juga cukup menonjol adalah sektor Perdagangan, Hotel, dan Rumah Makan (18,4 persen), sektor Jasa-Jasa (15,7 persen), dan sektor Industri Pengolahan (10,8 persen).Namun, yang menjadi masalah adalah Semakin hari, produksi pangan kita semakin menurun karena sektor pertanian yang melemah. Dari segi  kualitas, faktanya lahan dan pertanian di Indonesia sudah mengalami degradasi yang luar biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk an-organik. Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka Tetap (ATAP) tahun 2011, untuk produksi komoditi padi mengalami penurunan produksi Gabah Kering Giling (GKG) hanya mencapai  65,76 juta ton dan lebih rendah 1,07 persen dibandingkan tahun 2010 Untuk itulah di perlukan smart farming and integrated system sebagai upaya dalam meningkatkan produltivitas pertanian untuk menstabilkan ketahanan pangan nasional. Sistem pertanian pertanian terpadu (integrated system  farming ) adalah sebuah system pertanian yang saling mengaitkan/ memadukan beberapa sektor pertanian menjadi satu kesatuan system yang saling menguntungkan. Sedangkan Smart farming and integrated system adalah perpaduan dua sistem pertanian yang menitik beratkan pada perpaduan antara sector pertanian yang di padukan pula dengan sumbe daya manusia( SDM ) yang memadai yaitu petani-petani  pintar. Yang di maksud petani-petani pintar disini adalah, para petani yang telah di bekali berbagai ilmu tepat guna mengenai pertanian, dan bagaimana cara bertani yang baik. utnuk membentuk petani-petani yang pintar, disini penulis memiliki gagasan bahwa, pemerintah harus memiliki lembaga di desa yang menjadi pusat pelatihan dan penyuluhan  pertanian atau LP4D( lembaga pusat penyuluhan dan pelatihan petani desa). Smart farming and integrated system  yang penulis gagaskan di sini adalah, menciptakan suatu sisitem pertanian yang saling mendukung antara sektor pertanian satu dengan sistem pertanian lain. Untuk strategi pemasarannya, pemerintah akan membeli hasil produksi pertanian dengan haraga 10% lebih tinggi dari harga pasar dan menjualnya dengan harga pasar. Hal ini untuk menjamin kesejahteraan para petani. Perlu di ingat kembali bahwa, sektor pertanian merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar rakyat Indonesia maka dari itu sektor tersebut harus di pertahankan demi kestabilan nasional dan kemakmuran bangsa.


Kata kunci : Kondisi pertanian Indonesia,smart farming and integrated system,LP4D.

Abstract
Today the condition of agriculture in Indonesia very concern . In fact , agriculture is the main livelihood for the majority of the people of Indonesia, this according to the BPS data ( statistical central body ) which states that according to the grouping of nine sectors of the industry, 40.5 percent of the undertaking is in the agricultural sector . In addition , the undertaking which is also quite prominent is the trade sector , Hotels , and Restaurants ( 18.4 percent ) , services sector ( 15.7 percent ) , and the Manufacturing sector ( 10.8 percent ) . However , the problem is more the day , our food production has declined due to the weak agricultural sector . In terms of quality , and the fact that agricultural land in Indonesia has experienced tremendous degradation , in terms of fertility as a result of the use of inorganic fertilizers . Based on BPS catalog data , in July 2012 , Fixed figures ( ATAP ) in 2011 , for the production of rice commodities decreased production of dry unhusked rice ( GKG ) only reached 65.76 million tons and 1.07 percent lower than in 2010 For this reason in need smart farming and integrated system as an effort to improve agricultural produltivitas to stabilize national food security . Integrated agricultural farming system (integrated farming system ) is an agricultural system that is mutually linking / combining several agricultural sector into one unified system that is mutually beneficial . While Smart farming and integrated system is a combination of two farming systems that focuses on the combination of the agricultural sector in the mix as well with sumbe human resources ( HR ) adequate ie smart farmers . That the purpose of the farmers here are smart , farmers who have been in the Arm variety of appropriate knowledge on agriculture , and how good farming . separately form the farmers are smart , here I have the idea that the government should have become institutions in rural and agricultural extension training center or LP4D ( counseling centers and training institutes village farmers ) . Smart farming and integrated system that the author gagaskan here is , creating an agricultural sisitem mutual support between the agricultural sector with other agricultural systems. For marketing strategy , the government will buy agricultural production with haraga 10 % higher than the market price and sell them at market prices . This is to ensure the welfare of farmers . Keep in mind also that, agriculture is the main livelihood for the majority of the people of Indonesia and therefore the sector must be retained for the sake of national stability and prosperity of the nation .

Keywords : Condition Indonesian agriculture , farming and integrated smart systems , LP4D.


PENDAHULUAN

Latar Belakang
Dewasa ini kondisi pertanian di Indonesia sangat memperihatinkan. Padahal,sektor pertanian merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar rakyat Indonesia hal ini sesuai dengan data BPS ( badan pusat statistik ) yang menyebutkan bahwa menurut pengelompokan 9 sektor lapangan usaha, 40,5 persen lapangan usaha berada di sektor pertanian. Selain itu, lapangan usaha yang juga cukup menonjol adalah sektor Perdagangan, Hotel, dan Rumah Makan (18,4 persen), sektor Jasa-Jasa (15,7 persen), dan sektor Industri Pengolahan (10,8 persen). Namun, yang menjadi masalah adalah Semakin hari, produksi pangan kita semakin menurun karena sektor pertanian yang melemah.    Bahkan, dari data dinas pertanian setiap tahunnya produksi pangan / pertanian terus menurn. Hal  ini tentunya sangat mengancam perekonomian nasional. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah. Selain itu faktor lain yang mengancam ketahanan pangan kita adalah banyaknya petani yang berpindah mata pencaharian ke sektor lain. tentunya inipun juga menjadi masalah tersendiri bagi bangsa ini. Bayangkan jika semua petani berpindah ke sektor lain , maka produksi pangan kita akan sangat minim dan jika hal itu benar-benar terjadi maka, kondisi tersebut akan memaksa bangsa ini untuk mengimpor bahan pangan dari Negara lain. hal ini tentunya sangat ironi, mengingat bangsa ini adalah Negara agaris. faktor lain yang menyebabkan petani sudah enggan lagi mempertahankan pekerjaan sebagai petani adalah, kurangnya sarana dan  prasarana untuk mencapai produksi yang lebih baik. Hal ini tentuny membuat para petani frustasi dan memilih berpindah ke sector lain. selain sarana dan prasarana, mahalnya pupuk juga menjadi salah satu penghambat produktivitas pertanian.  Faktor selanjutnya, adalah, kurangnya ilmu pertanian bagi kalanan petani. Khususnya petani di Desa. Kebanyakan dari merekan bercocok tanam tanpa ilmu yang memadai. hal ini menyebabkan , tidak jarang mereka mengalami gagal panen, karena dalam merawat tanaman mereka tidak sesuai dengan semestinya. Contoh: seorang petani padi, menanam padi, dan terserang serangga daun, namun obat yang di gunakan justru pestisida yang tidak dapat membunuuh serangga. Dan aklhirnya paetani itupun gagal panen karena ketidak tahuannya mngenai obat apa yang harus di gunakan. Ini sebenarnya hal sepele. Namun, karena tidak ada perhatian khusus dari pemerintah , hal ini menjadi masalah yang cukup serius. Faktor terakhir adalah, harga hasil pertanian yang tidak setimpal dengan biaya produksi utnuk pertanian. Ini menjadi faktor penting, karena, meskipun hasil pertanian melimpah namun haragnya merosot tentunya membuat banyak petani merugi. Padahal seorang petani desa tidak memiliki banyak modal, ketika sudah bangkrut. Hal iini akan menenyebabkan kesejahteraan petani sangat kurang.  Dan dampak terburuk adalah, saat banyak petani yang mulai pindah dari sector pertanian, tentunya akan berdampak pada perekonomian nasional dan bahakan tidal ada lagi petanbi. Sebab, generasi muda ssaat ini, enggan untuk menjadi seorang petani karena di anggap tidak menguntungkan, dan justru malah biasanya mengalami kerugian. Andai saja petani di negeri ini terjamin kehidupannya dan di bekali ilmu yang memadi mengenai pertanian maka, bukan tidak mungkin bangsa ini menjadi bngsa yang makmur.  Maka dari itu, di perlukan metode yang tepat dan sarana prasarana yang memadai untuk mengatasi masalah tersebut. Mengingat pentingnya menyelamatkan sektor pertanian bagi bangsa yang katanya agraris  ini.

Tujuan Dan Manfaat
Tujuan dari gagasan ini adalah:
  1. Agar ketahanan pangan di Indonesia tetap stabil
  2. Agar produktivitas pertanian meningkat
  3. Sebagai solusi terhadap masalah-masalah pertanian di Indonesia
Manfaat dari penulisan gagasan tertulis ini adalah:
  1. Dapat membantu mewujudkan impian petani memperoleh kesejahateraan
  2. Membantu pemerintah dalam memecahkan masalah ketahanan pangan
  3. Mengurangi kesenjangan sosial khususnya para petani

SISTEM PERTANIAN TERPADU (smart farming and integrated system)

Sistem pertanian pertanian terpadu (integrated system  farming ) adalah sebuah system pertanian yang saling mengaitkan/memadukan beberapa sektor pertanian menjadi satu kesatuan system yang saling menguntungkan. Sistem ini telah lama di gagaskan naunn tidak dapat di terapkan secara efisien mengingat kondisi pertanian di Indonesia yang kurang siap( SDM yang masih lemah ). Selain itu, untuk menerapkan sistem pertanian terpadu ini perlu adanya beberapa sektor pertanian yang tidak sejenis di suatu wilayah tertentu. akan tetapi, tentunya di sebuah desa biasanya hanya ada satu sektor pertanian yang dominan. Misalkan di sebuah desa A sebagian besar masyarkatnya adalah petani padi. Maka dari itu tidak ada yang bisa di padukan ketika kondisi desa tersebut hanya memiliki satu sektor yang dominan. Selain hal tersebut, yang membuat sistem ini belum di terpakan secara optimal adalah, karena sosialisasi yang kurang dari pemerintah, dan tidak adanya lembaga khusus di desa-desa yang mendukung program tersebut. Namun, meskipun sistem pertanian tersebut belum dapat terlaksana, sistem ini akan memiliki banyak sekali manfaat jika dapat terlaksana dengan baik. yaitu :
  1. Akan mengurangi biaya produksi
  2. Mengurangi pengguanaan pupuk kimia dalam pertanian
  3. Menjaga keseimbangan ekosistem
  4. Adanya keseimbangan di berbagai sektor pertanian


 Namun sayangnya, hal tesebut belum  bisa di capai, karena kendala-kendala yang telah penulis paparkan di atas.
Kehandalan Dari Sistem Pertanian Terpadu Melalui Lembaga Pusat Penyuluhan dan Pelatihan Petani Desa
Smart farming and integrated system adalah perpaduan dua sistem pertanian yang menitik beratkan pada perpaduan antara sektor pertanian yang di padukan pula dengan sumbe daya manusia( SDM ) yang memadai yaitu petani-petani  pintar. Yang di maksud petani-petani pintar disini adalah, para petani yang telah di bekali berbagai ilmu tepat guna mengenai pertanian, dan bagaimana cara bertani yang baik. utnuk membentuk petani-petani yang pintar, disini penulis memiliki gagasan bahwa, pemerintah harus memiliki lembaga di desa yang menjadi pusat pelatihan dan penyuluhan  pertanian atau LP4D( lembaga pusat penyuluhan dan pelatihan petani desa). Peran lembaga ini akan sangat penting. Yang pertama LP4D inilah yang akan memberikan bantuan baik itu berupa sarana dan prasarana maupun kebutuhan bibit unggul, dan hal-hal penunjang lainnya. Bibit yang di tanam para petani pintar nantinya adalah bibt unggul yang di sediakan oleh LP4D selanjutnya, LP4D juga melakukan pelatihan,penyuluhan dan sosialisasi pengguanaan alat dngan cara yang benar. Setiap petani yang mengikuti program smart farming ini akan di berikan kartu tanda anggota agar memudahkan pendataan. Karena, setiap petani yang memiliki KTA tersebutlah yang berhak mendapatkan berbagai subdidi bahan dan alat pertanian dari LP4D. Selain fokus untuk membentuk petani-petani pintar, lembaga ini juga bertugas meneliti potensi pertanian apa yang tepat bagi suatu desa tertentu . jika di suatu kecamatan terdapat satu  LP4D maka bukan tidak mungkin semua potensi pertanian desa akan tercapai secara maksimal. Selain itu, untuk mewujudkan petani pintar dengan sistem pertanian terpadu(smart farming and integrated system) tanpa adanya lembaga ini maka gagasan tersebut suli utnuk di terapkan, mengingat kondisi petani kita yang saat ini rata-rata pendidikannya di bawah lulusan sekolah menengah.
Smart farming and integrated system  yang penulis gagaskan di sini adalah, menciptakan suatu sisitem pertanian yang saling mendukung antara sektor pertanian satu dengan sistem pertanian lain. misal, sektor pertanian di bidang bahan pokok seperti padi,jagung, ubi dll, dapat di berikan pupuk yang di hasilkan dari sektor peternakan. Begitu pula peternakan juga membutuhkan makanan ternak yang sebagian besar di dapat dari sektor pertanian. Pelaksanaan sistem ini juga tidak terpaku pada dua sektor tersebut saja. Misalkan di daerah tertentu memiliki banyak sektor, maka bukan tidak mungkin untuk menggunakan smart farming and integrated system. Selanjutnya, setelah petani mampu menerpakan sistem ini dengan baik, di harapkan produkivitas meningkat.  Setelah itu, hasil produk pertanian itu dapat di jual dengan LP4D dengan harga 10% lebih mahal dari harga pasar. Hal ini merupakan langkah agar kesejahteraan petani terjamin, dan tidak terjadi monopoli harga oleh kaum tengkulak. Namun di sini petani tetap di berikan kebebasn untuk menjual produknya ke pada siapapun. Dengan demikian, penulis memiliki keyakinan bahwa 90% kemungkinan besar petani akan menjual produknya kepada LP4D. setelah itu tercapai maka LP4D akan menjual lagi produk tersebut bagi rakyat yang kurang mampu dengan haga 10% lebih murah dari harga pasar. Dengan demikian maka pemerintah dan petani di Indonesia akan sama-sama di untungkan. Keuntungan bagi pemerintah adalah mereka akan mampu melakukan ekspor bahan pangan dan tidak perlu lagi melakukan subsidi bulog. Selain itu, tugas pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyat juga akan tercapai. Bagi petani, mereka akan di untungkan dengan harga produknya yang di beli lebih mahal dari harga pasar. Selain itu, meningkatnya produktivitas pertanian, kesejagteraan petani dan seluruh rakyat yang kurang mampu akan terjamin.jika hal tersebut dapat terealisasikan, maka regenerasi petanipun tidak sulit, sebab generasi muda tentunya tidak akan malu lagi menjadi petani. Sebab petani akan memiliki pendapatan yang tidak kalah dari pegawai negeri sipil(PNS). Penulis juga memiliki keyakinan bahwa dengan SDM yang baik,lembaga pengurus yang baik(LP4D), dan sistem yang baik, maka pertanian di Indonesia akan menjadi pertanian yang maju dan stabil meskipun perlatannya tidak semaju peralatan di Negara-negara maju.

             Gambar 1. skema alur penerapan �smart farming and integrated system�
Gambar 2.  alur penerapan dan pemasaran 


Pihak-Pihak Yang Terkait
Dalam pelaksanaan gagasan smart farming and integrated system, pihak-pihak yang harus terlibat adalah :

  1. Pemerintah desa daerah setempat
  2. Organisasi pertanian Unit Desa
  3. Lembaga pusat penyuluhan dan penelitian petani desa (LP4D)
  4. Lembaga perguruan tinggi negeri yang berbasis pertanian
  5. Menteri pertanian
Strategi Penerapan
Perangkat yang harus di bentuk
  1. Lembaga Pusat Penyuluahan Dan Pelatihan Petani Desa (LP4D)
  2. Organisasi Pertanian Unit Desa 

Sistem smart farming and integratedmerupakan sistem pertanian yang banyak mengaitkan banyak pihak namum merupakan sistem yang mudah di terpakan jika semua komponen yang di butuhkan telah terpenuhi. Di sini penulis memiliki gagasan bahwa, untuk mewujudkan sistem tersebut maka yang di pertama kali di lakukan pemerintah adalah membangun sebuah lembaga yang di namakan LP4D di setiap kecamatan. Hal tersebut bukanlah hal yang sulit bagi pemerintah. Mengingat APBD kita yang mencapai 1800 triliun per-periodenya. Setelah itu, pemerintah harus bekerja sama dengan perguruan Tinggi yang berbasis pertanian untuk di jadikan penyuluh serta peneliti di lembaga tersebut. Ini artinya, selain menguntungkan para petani, sistem ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi pelajar di bidang pertanian yang akan memudahkan regenerasi petani yang berkualitas. Setelah LP4D terbentuk, maka langkah selanjutnya adalah membentuk orgasnisasi unit  desa yang berfungsi mengorganisir keanggotaan di desa. Setelah semua komponen terbentuk, maka di sebuah kecamatan tersebut harus di kelompokan antara petani dan peternak. Tujuan pengelompokan ini supaya memudahkan integrasi kedua sektor tersebut. Mengapa hal ini perlu dilakukan? Sebab, sistem pertanian pintar dan terpadu adalah sistem yang tidak dapat berdiri sendiri. Artinya, jika hanya ada patani yang berkualitas tapi tidak ada sarana dan prasarana yang mendudkung serta maka tiidak akan mencapai hasil yang maksimal. Selain itu, dengan memadukan pertanian dan peternakan maka akan meminimalisir penggunaan pupuk kima yang tidak ramah lingkungan. Sebab, sektor pertanian dapat menggunakan pupuk kompos yang di hasilkan dari kotoran hasil peternakan, sebaliknya juga dengan sektor perternakan. Para peternak dapat memanfaatkan hasil pertanian untuk di jadikan pakanan ternak. Ini bukanlah trobosan baru, kakrena gagsan semacam ini sudah ada sebelumnya. Hanya saja belun di pernah di terpakan secara optimal, dengan alasan bahwa di setiap daerah biasanya hanya terdapat satu sektor yang menonjol, dan tidak adanya kepedulian pemerintah mengenai gagasan tersebut. Untuk itulah menurut penulis, dengan adanya lembaga, petani yang berkualitas, serta sistem yang baik, maka akan mengahasilkan produktivitas yang baik.

SIMPULAN
sektor pertanian merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar rakyat Indonesia maka dari itu sektor tersebut harus di pertahankan demi kestabilan nasional dan kemakmuran bangsa. Untuk itulah di perlukan adanya smart farming and integrated system sebagai solusi yang tepat dan efisien dalam mengatasi masalah pertania yang ada di Indonesia. Smart farming and integrated system adalah perpaduan dua sistem pertanian yang menitik beratkan pada perpaduan antara sektor pertanian yang di padukan pula dengan sumbe daya manusia( SDM ) yang memadai yaitu petani-petani  pintar. Dengan petani yang pintar, maka akan menciptakan smart farming. dengan SDM yang baik,lembaga pengurus yang baik(LP4D), dan sistem yang baik, maka pertanian di Indonesia akan menjadi pertanian yang maju dan stabil meskipun peralatannya tidak sebaik peralatan di Negara-negara maju.

DAFTAR PUSTAKA
Karwan, A.Salikin.2003. Sistem Pertanian Berkelanjutan.Yogyakarta:Kanisius.
Munasinahe, M. Simatupang, P. 1995. Industrialisasi Pertanian Sebagai Strategi Agribisnis dan Pembangunan Pertanian dalam Era Globalisasi. Bogor: Orasi Pengukuhan Ahli Peneliti Utama. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian.
Reijntjes, Coen Dkk. 2002. Pertanian Masa Depan. Yogyakarta:Kanisius.


Sunday, June 7, 2015

Studio Download dan Biografi IMMANUEL KANT. Studio Musik

Riwayat Hidup Immnuel Kant (1724-1804), Immanuel Kant hidup pada masa Pencerahan yang sedang berkembang di negara Jerman. Sebagai seorang pribadi, Kant tidak memiliki pengalaman yang penuh gejolak dan tantangan, seperti halnya yang dialami oleh Socrates, Buno, Spinoza, atau Rousseau, atau filsuf lainnya. Tidak seperti Descarte dan Leibniz, misalnya dia tidak pernah bepergian ke berbagai tempat atau luar negeri. Immanuel Kantn tidaj aktif dalam kegiatan politik, seperti halnya yang dilakukan oleh Machiavelli atau Hegel. Immanuel Kant, filsuf Jerman ini sepanjang hidpunya tinggal dengan rukun, damai, dan bersahaja di kota Konigsberg di Prusia Timur. Di kota ini pula dia dilahirkan dalam sebuah kelularga yang sangat dipengaruhi oleh pietisme. 

Salah satu semangat Pencerahan adalah semangat universalisme. Di dalam berbagai bidang kebudayaan mucul gagasan-gagasan yang ingin memandang kebudayaan zaman Pencerahan sebagai sebuah cirri universal perkembangan umat manusia. Banyak sastrawan- yang antara lain adalah Goethe- menggali kembali semangat kebudayaan Yunani yang sangat menekankan harmoni dan kesempurnaan manusia yang universalisitis. Meskipun dmeikian semangat Romantis yang telah dirintis Rousseau juga mulai merambah ke negara Jerman, termasuk kecnderungan untuk mempertahankan semangat iman dan mistisisme abad pertengahan. Pengaruh klasisisme dan romantisme ini di Jerman hanya beroperasi dalam bidang intelektual, sedangkan secara politis, Pencerahan berjalan tanpa agitasi. Semangat intelektual Jerman pada zaman itu menilai orang yang beradab sebagai seseorang yang berpendidikan tinggi, bebas dari prasangka-prasangka sempit, mendukung kemajuan seni dan ilmu pengetahuan, menghayati hidup yang tertib dan harmonis. Dalam arti tertentu bahkan para cendekiawan Jerman sangat berambisi untuk menyumbangkan sebuah system pemikiran yang merupakan sistesis universalistis atas berbagai kecenderungan yang bertentangan dengan di abad-abad sebelumnya yang dapat dinilai picik.
Rasionaliosme post-Renaissans, empirisme, dan Pencerahan berusaha menghancurkan system pengetahuan tradisional yang secara mendalam menguasaia cara berfikir masyarakat. Dalam istilah �metafisika�, para filsuf itu menemukan segala macam bentuk kesadaran, prasangka, dogmatism, bahkan takhayul yang tidak teruji oleh indrawi. Dengan menganut proses-proses penalaran sekaligus proses observasi dalam �fisika�, mereka ingin menghasilkan sebuah system pengetahuan baru yang teruji, bukanhaya karena sesuai dengan kenyataan dan memneuhi asas-asas penalaran, melainkan juga berdaya guna bagi kesejahteraaan manusia. Dalam kenyataannya, penghancuran sisten tradisional itu tidak hanya menghasilkan macam-macam siste, melainkan juga macam-macam klaim kebenaran dari setiap system. Filsafat Immanuel Kant menjadi sebuah sintesis atas dua kecenderungan pokok yang sudah ada sebelum masa Pencerahan, rasionalisme dan empirisme. Dengan sintesis ini, Immanuel Kant menghasilkan sebuah cara berfilsafat yang baru menjadi pijakan dalam sejarah selanjutnya. Karena Immanuel Kant menghasilkan pemikiran yang sangat penting dan berpengaruh dalam sejarah filsafat, maka perlulah untuk mengetahuinya secara lebih mendalam.


Studio Download dan Biografi John Locke. Studio Musik

Locke dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota "Royal Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.Titik balik dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh Raja Charles II akibat kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.

Buku pertama yang membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning Human Understanding (Esai tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta George Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.

Dalam buku A Letter Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang terbit tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya, yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam negara semata-mata atas pertimbangan agama." Tetapi, Locke percaya bahwa toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada, tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya. Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi agama lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini, berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.

Arti penting Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar yang menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh terhadap pikiran politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga negara. Pandangan ini acap kali disebut "teori jaga malam oleh pemerintah."

Menolak anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan pribadi dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati dalam suatu negara." Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya "kontrak sosial." Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti:

" ... bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik penduduk, atau menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka berada dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk terbebas dari kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan Tuhan yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan kemajuan."

Juga, masih menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan dan mengganti badan perwakilannya begitu melihat wakil-wakil mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang diletakkan di pundak mereka "sikap gigih Locke mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum revolusioner Amerika lainnya.

Locke berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap keunggulan kekuasaan legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.

Meski Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika, gagasan ini dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan.")

Jelas sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa, khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka. Karena itu layaklah apabila kedudukan Locke pun disebut lebih dahulu dalam daftar urutan buku ini.